Kasus pencurian yang menimpa Toko Mas Bintang milik Abdul Fatah (50), warga Jalan Murcoyo, Kecamatan Gondanglegi, ini kini diselidiki aparat kepolisian.
Dalam olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu buah linggis, mesin, dan sebuah pipa besi di lokasi kejadian.
Menurut keterangan yang dihimpun menyebutkan, jika aksi pencurian terjadi setelah pelaku berhasil menjebol tembok belakang toko. Kemudian pelaku masuk ke dalam toko untuk membongkar paksa brangkas tempat perhiasan disimpan.
Diketahui, perhiasan emas dengan total berat 7 ons dan uang tunai senilai Rp 2 juta digondol para pelaku.
Untuk mengungkap kejadian ini petugas meminta keterangan sejumlah saksi diduga berada di sekitar tempat kejadian saat pelaku beraksi.
Sementara, Kapolsek Sumbermanjing Wetan AKP Farid Fathoni belum berhasil dikonfirmasi, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, hanya terdengar nada sibuk.
(bdh/bdh)











































