"Setelah diamankan di Jawa Tengah, pelaku langsung dibawa ke Polres Tuban dan saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik Sat Reskrim terkait sejumlah kasus kejahatan yang telah dilakukannya," kata Kapolres Tuban AKBP Awang Joko Rumitro, Kamis (2/8/2012).
Dari catatan Polisi, Sukardi ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus kejahatan di 6 TKP berbeda. Diantaranya perampokan empat rumah di Kecamatan Montong, sebuah rumah di Desa Klutuk Kecamatan Tambakboyo, Tuban.
Dalam aksinya, Sukardi bersama 5 rekannya yang mengendarai xenia silver R 8796 FB sempat terlibat adu tembak dengan polisi pada (17/1) lalu. Saat itu, komplotan penjahat berusaha menembaki mobil polisi yang akan menangkapnya, kemudian polisi membalas dan terjadi adu tembak di Kecamatan Kerek.
Dalam peristiwa itu, seroang pelaku bernama Jartoko tertembak lengan kanannya. Sementara Sukardi dan 4 pelaku lain berhasil kabur. Sampai beberapa minggu kemudian, polisi berhasil menangkap satu lagi pelaku bernama Kacung, warga Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban. Dalam penangkapan itu, Kacung terpaksa ditembak polisi karena berusaha melawan.
Setelah Sukardi tertangkap, berarti sudah ada 3 dari 6 pelaku yang diamankan. Dan dari 6 pelaku itu, yang dianggap paling berbahaya adalah Sukardi dan Kacung. Maklum, Sukardi biasa melengkapi dirinya mengunakan senjata api setiap kali beraksi. Demikian halnya Kacung, juga merupakan pelaku yang terkenal garang meski hanya bersenjata parang.
"Dari tiga pelaku yang telah tertangkap itu, kita terus berusaha mengembangkan perkara ini untuk berusaha mengamankan pelaku lainnya. Semoga, dalam waktu dekat, semua pelaku bisa terungkap," sambung kapolres.
(fat/fat)











































