Mamin Kadaluwarsa juga Beredar di Pasuruan

Mamin Kadaluwarsa juga Beredar di Pasuruan

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 02 Agu 2012 14:09 WIB
Pasuruan - Tim Koordinasi Pembinaan Pengawasan Makanan dan Minuman (TKP2MM) Kota Pasuruan menggelar razia di sejumlah swalayan. Dalam razia ditemukan sejumlah makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa dan kemasan rusak yang masih dijual.

TKP2MM yang terdiri dari tim dari Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan berhasil mendapatkan sedikitnya 8 kaleng besar kue kering kadaluwarsa di Sumber Baru Swalayan di Jalan Niaga.

Tim gabungan juga menemukan puluhan kemasan teh celup, bumbu rawon instan dan minuman jus kadaluwarsa di Sakura Mart di wilayah yang sama. Sementara itu di Carrefour Jalan Soekarno - Hatta, tim juga menemukan beberapa makanan kaleng yang kemasannya rusak.

"Kita temukan 8 kaleng besar kue kering yang kemasannya menunjukan tanggal yang sudah kadaluwarsa. Beberapa kemasan teh celup dan minuman jus juga kedapatan expired. Kita akan sita dan bawah hasil razia ibi ke Diskoperindag untuk diselidiki," kata Kasi Farmakmin Dinkes Kota Pasuruan, Neni, Kamis (2/8/2012).

Dalam razia, pemilik swalayan Sumber Baru sempat mengelak dan mengatakan 8 kaleng plastik besar kue kering kadaluwarsa miliknya masih baru. Hanya saja kaleng yang dipakai masih menggunakan kaleng lama. Ia juga mengaku barang-barang tersebut baru saja dikirim oleh produsen.

"Kita tetap akan menyita temuan ini. Nanti tergantung hasil penyelidikan. Apabila terbukti menjual mamin kadaluarsa, kita akan tindak tegas," tandas Kabid Perindustrian Diskoperindag M Yunus.

Jika terbukti menjual mamin kadaluwarsa, para penjual dijerat UU No 8 tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman denda sebesar Rp 2 miliar.

Atas temuan tersebut TKP2MM mengimbau warga Pasuruan agar lebih jeli saat membeli mamin. Pasalnya tidak menutup kemungkinan ada makanan dan minuman kadaluwarsa di tempat lain.

(fat/fat)
Berita Terkait