Mobdin Pemkab Malang Dipasangi Stiker Wajib Pertamax

Mobdin Pemkab Malang Dipasangi Stiker Wajib Pertamax

- detikNews
Selasa, 31 Jul 2012 13:45 WIB
Malang - Pemkab Malang memasang stiker penggunaan BBM non subsidi di seluruh mobil dinas (mobdin) yang dimiliki. Ini untuk menandai penggunaan bahan bakar Pertamax per 1 Agustus 2012 mendatang. Stiker berukuran besar dipasang di bagian kaca belakang mobdin keluaran 2008.

"Ini menandai mobdil sudah harus pakai pertamax," ujar Bupati Malang Rendra Kresna disela pemasangan stiker di Pendopo Kabupaten Malang Jalan KH. Agus Salim, Selasa (31/7/2012).

Menurut Rendra pemasangan stiker juga sebagai informasi kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar hanya melayani Pertamax bagi mobdin. "Sudah ada 31 SPBU menjual Pertamax di Kabupaten Malang," tutur Rendra.

Pemkab Malang sendiri memiliki 2227 kendaraan dinas roda dua, ditambah sebanyak 569 unit mobdin selama ini menggunakan premium. Sementara yang memakai bahan bakar solar sebanyak 468 unit mobdin. Pemasangan stiker bakal dilakukan secara bertahap. Sebab, Pemkab Malang baru mencetak stiker untuk 650 unit mobdin.

Rendra menilai, pembatasan premiun bersubsidi ini seharusnya bukan hanya bagi kendaraan dinas, melainkan juga kendaraan berplat hitam. Selain itu, pemakaian bahan bakar Pertamax ini dipastikan tidak mengurangi kinerja PNS di Kabupaten Malang. Sebab, penyesuaian anggaran operasional sudah dijalankan.

"Tak masalah pakai premium atau pertamax untuk menunjang kinerja pegawai," aku dia.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.