Produk mamin itu salah satunya ditemukan di Giant Sawojajar. Banyak kemasan kaleng susu sudah rusak dan masa telah melalui masa berlaku atau kadaluarsa.
Hasil sama juga ditemukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang yang menggelar razia di supermarket di Jalan Danau Toba, Sawojajar, Kota Malang. Sejumlah mamin disita karena tak layak konsumsi.
"Banyak mamin beredar meski tidak layak jual," ujar Sekretaris Disperindang Kota Malang Mahmudah disela razia.
Mahmudah mengaku, razia digelar di lima titik dari sepuluh tempat yang direncanakan. Produk terjaring razia terpaksa diamankan untuk diteliti kembali ke BPOM.
"Kita sita produk tak layak konsumsi itu," aku dia.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mendata seluruh produk mamin yang dijual serta memberi peringatan bagi pengelola agar tak menjual mamin kadaluarsa.
"Sementara kami sosialisasikan agar tak menjual lagi," sambungnya.
Ia menambahkan, pengelola supermarket sudah melakukan pembenahan atas catatan atau temuan razia tahun sebelumnya. Bisa dikatakan menjelang Lebaran tahun ini produk mamin rusak lebih sedikit ditemukan.
"Tapi secara periodik razia kita lakukan terus," imbuh dia.
(fat/fat)











































