Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Malang M Sofwan mengatakan, penggunaan bahan bakar gas itu menyusul adanya tawaran dari Kementerian ESDM.
"Kami dapat tawaran seribu unit kendaraan berbahan bakar gas," terang Sofwan kepada wartawan di Balaikota Malang Jalan Tugu, Senin (30/7/2012).
Menurut dia, pemakaian BBG akan menghemat biaya anggaran operasional kendaraan dinas, menghadapi kebijakan pemerintah dalam penggunaan bahan bakar minyak.
Selain itu, kata dia, bahan bakar gas tidak berdampak buruk pada lingkungan sekitar dan aman bagi penggunanya.
"Dengan BBG harganya hanya Rp 38 ribu per tabung gas yang bisa dipakai dengan jarak tempuh hingga 200 kilometer," tutur dia.
Sofwan menambahkan, pihaknya akan segera mensosialisasikan penggunaan kendaraan berbahan gas ini kepada seluruh PNS. "Kemungkinan besar semua mobdin kita ganti dari jatah ESDM sebanyak seribu unit itu," imbuh dia.
(bdh/bdh)











































