Pelajar SMP yang nekad mencuri sepeda motor jenis matic ini adalah Silo, warga Kecamatan Pucuk, Lamongan. Silo ditangkap petugas kepolisian saat hendak melarikan motor hasil curiannya.
Informasi yang dihimpun, Jumat (27/7/2012) menyebutkan, awalnya, polisi merasa curiga karena Silo terlihat bingung saat mengendarai sepeda motornya, selain itu sepeda motor Silo tersebut tanpa dipasangi plat nomor.
Polisi yang curiga kemudian membawa Silo ke kantor polisi bersama sepeda motor hasil curiannya. Setelah diperiksa, ternyata motor matic yang dibawa Silo sangat mirip dengan sepeda motor milik Astajib, mantri kesehatan desa setempat yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan rumahnya.
Di hadapan petugas yang memeriksanya, Silo mengaku ingin punya sepwda motor ketika merayakan lebaran nanti. "Saya ingin punya motor matic yang bisa saya pakai nanti saat lebaran," ungkapnya.
Sementara, Kapolsek Pucuk AKP Harmuji mengatakan, pelaku yang masih dibawah umur tersebut tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun, tambah Harmuji, akan ada keringanan mengingat usia tersangka yang baru 16 tahun. Kini, Silo pun terancam tidak bisa berlebaran dan tidak bisa melanjutkan sekoalhnya jika terbukti bersalah.
"Kami masih memeriksa dan akan menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian," pungas Harmuji.
(bdh/bdh)











































