Kenaikan SPP itu memang tak diberlakukan bagi seluruh mahasiswa. Melainkan kepada mahasiswa tak mampu menyelesaikan bangku kuliah tepat waktu, yakni 4 tahun atau 8 semester.
"Kami menolak. Kalau diterapkan SPP semester depan naik 15 persen. Ini sangat memberatkan," kata Widodo Nuradi ditemui wartawan di gedung rektorat Universitas Brawijaya, Kamis (26/7/2012).
Mahasiswa Sosiologi Universitas Brawijaya angkatan 2007 menyesalkan, kampus dalam hal ini rektorat tak melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Melainkan langsung mewajibkan mahasiswa membayar SPP yang sudah ditentukan.
"Mulai 15 sampai 45 persen kenaikannya," ungkap dia.
Rincian kenaikan SPP itu meliputi masa studi 5 tahun naik sebesar 15 persen. Sementara 6 tahun naik 30 persen, dan masa studi hingga 7 tahun naik 45 persen dari nominal SPP awal. "Dan itu harus dibayar pada tahun perkuliahan baru ini," tandasnya.
Menteri Kebijakan Publik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Ladito Risang, membenarkan jika kenaikan SPP itu telah ditetapkan melalui surat edaran tentang kenaikan SPP yang ditandatangani tertanggal 23 Juli 2012 oleh Pembantu Rektor 1 Universitas Brawijaya.
"Kebijakan ini terlalu mepet dikeluarkan. 6 Agustus mahasiswa sudah harus melaksanakan registrasi," ucapnya terpisah.
BEM meminta rektorat menunda dahulu kebijakan tersebut. Upaya meminta penjelasan dari rektorat sedang dilakukan. "Tapi jika menemui jalan buntu kami akan demo," tegas dia.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini