Janji tersebut karena pihak keluarga korban tidak percaya begitu saja dengan keterangan dari pihak Lapas bahwa anggota keluarganya tewas karena minum tinner.
"Belum. Belum ada perkembangan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Kholil, Rabu (25/7/2012).
Pihakya berjanji akan terus melakukan penyelidikan hingga kebenaran kasus yang merenggut dua nyawa tersebut segera terkuak sehingga keluarga korban merasa tenang.
"Kalau nanti ada unsur pidana, kita akan proses. Tunggu saja," tandas Kholil.
Sebelumnya dua napi bernama Beni Suripto (31) warga Desa Muneng Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo dan M Sholeh (30) warga Rejoso Kabupaten Pasuruan tewas setelah menenggak tinner bersama 3 napi yang lain di dalam kamar lapas. Keduanya tewas setelah mendapat perawatan di RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan, Rabu (18/7/2012) sore.
(fat/fat)











































