Permintaan maaf orang nomor satu di jajaran Polres Sumenep di saksikan sejumlah pengurus yayasan Annuqoyah, Kepala Departemen Agama Sumenep, Dinas Pendidikan, dan Ketua DPRD Sumenep.
"Selaku Kapolres Sumenep atas nama pembantu penerimaan Brimob dan Dalmas (PABANRIM) tahun ajaran 2012 menyampaikan permohonan maaf kepada yayasan Annuqoyah, MA 2 Annuqoyah dan Pondok Pesantren Annuqoyah, Guluk-Guluk," kata AKBP Dirin, di Aula Mapolres Sumenep, Selasa (24/7/2012).
Dirin mengakui telah salah tafsir terhadap keabsahan ijazah atas nama Moh Azhari nomor ujian 1338/P/0075, sehingga yang bersangkutan gagal mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri karena dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Dirin, berjanji pada penerimaan anggota Polri yang akan datang, kasus tersebut tidak akan terulang lagi.
Sementara itu pengurus harian Yayasan Annuqoyah, Moh Hosnan menyatakan permitaan maaf tersebut harus dimuat di media massa baik lokal maupun naional.
"Kasus ini sudah menjadi isu nasional, jadi permintaan maaf itu juga harus dilakukan secara nasional di media massa agar Kapolri juga membaca," ujar Moh Hosnan, pengurus harian Yayasan Annuqoyah.
(bdh/bdh)











































