Saat ditabrak Honda Jazz, truk yang berhenti di bahu jalan Tol Porong Km 34.400 itu sudah memasang rambu pengaman.
"saat berhenti, si sopirnya sudah memberikan rambu lalu lintas kalau truknya berhenti. Dan jarak rambunya sendiri sekitar 6 meter dari trailer berhenti," terang Kasat Lantas Polres Sidoarjo AKP Fahri Siregar ketika dikonfirmasi detiksurabaya.com, Minggu (22/7/2012).
Kasus kecelakaan maut, melibatkan antara mobil jazz dengan nomor polisi L 1599 CK menabrak truk trailer L 8843 UW yang menewaskan 3 orang itu membuat Oyung Syahroni diperiksa 5 jam.
Apalagi dari keterangan saksi, kata Fahri, Nizar (bukan Mijar seperti diberitakan sebelumnya) pengemudi mobil Nissan March, tidak lain teman Ryan Ramadan, mengemudikan mobil Honda Jazz saat itu memang sedang beriringan.
Dimana, mobil March ada di depan mendahului truk yang ada di depannya, setelah melintasi dari jalur alteri Porong menuju Surabaya. Jazz yang dikemudikan Ryan Ramadan diduga berusaha mendahului truk dari kiri. Namun tak menyangka bila ada truk parkir.
Kecelakaan itu menewaskan Ryan Ramadhan (18) dan kakak beradik Ricky Fajar Riyanto (20) - Rico Hidayanto (16). Sedangkan, Dimas Aulia Azizi (16) selamat,hanya mengalami luka ringan.
"Untuk sementara kalau mobil Honda Jazz yang dikemudikan Ryan itu bersalah. Karena, berdasarkan dari keterangan saksi serta olah TKP yang ada, yakni berupa roda mobil Honda Jazz terlihat dari tengah langsung banting ke lajur kiri," pungkasnya.
(gik/gik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini