Tim Koordinasi Pelaksana Penertiban Kabupaten (Kopeltibkab) memastikan akan memelototi sejumlah lokasi yang disinyalir marak bisnis esek-esek.
Termasuk dengan melakukan penjagaan di 2 eks lokalisasi pelacuran di Situbondo, yakni eks lokalisasi Gunung Sampan (GS), di Desa Kotakan Kecamatan Kota, dan eks lokalisasi Bandengan, Kecamatan Panarukan.
Sebab meski sudah resmi ditutup sejak beberapa tahun lalu, dua eks lokalisasi tersebut ternyata masih membuka praktek pelacuran terselubung.
Sejumlah wisma dalam eks lokalisasi itu kerap dipergoki masih menyediakan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Selama ramadan, kami akan melakukan penjagaan 24 jam di eks lokalisasi GS dan Bandengan. Penjagaan akan dilakukan tim gabungan dari TNI, Polri, Kejaksaan dan Satpol PP," kata Wakil Bupati Situbondo, Rahmad di Kantor Pemkab Situbondo, Kamis (19/7/2012).
Ketua Tim Kopeltibkab Situbondo itu menambahkan, upaya memberantas pelacuran selama ramadan tidak hanya dilakukan dengan menjaga 2 eks lokalisasi saja.
Tim Kopeltibkab juga akan mengintensifkan patroli ke sejumlah tempat lain yang disinyalir juga marak bisnis esek-esek. Mulai dari beberapa hotel, warung remang-remang, hingga eks lokalisasi
Nyiuran, di Kecamatan Banyuglugur.
"Eks lokalisasi Nyiuran sempat dipertimbangkan untuk dijaga juga, tapi karena jaraknya cukup jauh maka diputuskan untuk diawasi dengan melakukan patroli secara intensif," papar Rahmad.
Rahmad berjanji akan menyeret para pelacur maupun hidung belang yang tertangkap basah selama bulan ramadan. Sesuai Perda nomor 27 tahun 2004 tentang larangan pelacuran, maka pelanggarnya akan dikenai sanksi dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring).
"Apa hukumannya, biar nanti hakim di Pengadilan yang memutuskan. Selain pelacuran, tempat-tempat hiburan yang lain kami juga meminta untuk tutup selama bulan puasa. Ini demi menghormati bulan ramadan," pungkas Rahmad.
(gik/gik)










































