Ratusan warga Desa Tanjung itu berunjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Senin (16/7/2012) pagi. Mereka meminta diperiksa jika 13 teman mereka yang dipanggil akan tetap diperiksa.
"Kenapa hanya warga yang diperiksa pak, perusahaan datang ke Tanjung tanpa pamit meresahkan warga kenapa tidak dipanggil pak," teriak Hartatik, korlap aksi.
Pada saat aksi warga berlangsung, Kabag ops Polres Sumenep Kompol Edi Purwanto meminta 13 warga yang akan diperiksa untuk masuk ke dalam mapolres, sedangkan warga lainnya diminta untuk tetap berada di luar mapolres. Namun permintaan Kabag ops tersebut ditolak oleh warga.
"13 Warga yang dipanggil silahkan masuk, yang lain menunggu di luar
atau silahkan pulang," kata Kompol Edi Purwanto.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan warga masih bertahan di depan Mapolres Sumenep. Bahkan mereka mengancam nekat bertahan di depan mapolres jika polisi tetap memeriksa ke 13 temannya.
Sebelum memeriksa 13 warga, Polres Sumenep telah terlebih dulu memeriksa 13 saksi dari perusahaan PT EML. Selanjutnya Polres Sumenep melayangkan surat panggilan terhadap 26 warga Desa Tanjung yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan fasilitas perusahaan untuk dimintai keterangan.
(bdh/bdh)










































