Dua Wartawan Mingguan Peras Polisi Digulung

Dua Wartawan Mingguan Peras Polisi Digulung

Muhajir Arifin - detikNews
Sabtu, 14 Jul 2012 22:53 WIB
Probolinggo - Dua oknum wartawan koran Mingguan dibekuk petugas Polsek Mayangan, Kota Probolinggo. Mereka diduga melakukan pemerasan anggota polisi setempat. Keduanya dicokok di sebuah kafe pukul 19.30 Wib, Sabtu (14/7/2012).

Mereka berinisial IB dan IK merupakan warga Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, meringkuk di tahanan Mapolsek Mayangan untuk proses penyelidikan.

Keduanya diduga memeras anggota Polsek Mayangan berinisial FK. Modusnya, mereka mengancam FK akan menyebarkan foto aibnya jika tidak memberikan sejumlah uang. Informasi yang beredar di kalangan wartawan, foto tersebut diduga berisi adegan mesum FK yang dilakukan di salah satu hotel di Kota Probolinggo.

IB dan IK meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada FK. Namun, FK hanya memberi mereka uang sebesar Rp 2 juta yang diserahkan di sebuah kafe di Kota Probolinggo. Tidak lama setelah menerima uang, keduanya dibekuk polisi.

"Kami tangkap keduanya di kafe. Kami juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta," kata Kapolsek Mayangan, AKP Kasman kepada wartawan.

Kini kasus dugaan pemerasan ini sedang dalam penanganan Polsek Mayangan. "Keduanya masih dalam pengamanan petugas," singkat Kasman.



(fat/fat)
Berita Terkait