Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, 2 pelaku curanmor yang ditembak polisi karena melawan saat ditangkap yakni Surisno (28) warga Lamongan dan Anas (27) warga Surabaya. Sementara, satu pelaku penjabretan yang diamankan adalah Haryono (30) warga Lamongan.
Dua pelaku yang diamankan tertangkap usai mencuri sepeda motor di sebuah rumah Jalan Pahlawan. Pemilik motor yang mengetahui kendaraannya dicuri mengejar pelaku sembari melaporkan kejadian ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, saat dikejar polisi, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas kemudian
menembak kedua pelaku di bagian kakinya.
"Petugas akhirnya berhasil mengamankan mereka di sekitar Kecamatan Deket, Lamongan," kata kasat kepada wartawan di mapolres, Senin (9/7/2012).
Rofiq mengatakan, dari pengembangan diketahui jika 2 pelaku sudah melaksanakan aksinya di 3 TKP.
"Sebenarnya mereka memang sudah menjadi target kami berdasarkan rekaman CCTV lokasi kejadian yang terjadi beberapa waktu yang lalu," ujarnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan 363 KUHP. "Mereka akan diancam dengan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
(/)











































