"Setelah tanggal 2, perlu waktu selama 16 hari. Tanggal 18 kita tunggu, kalau tetap tidak ada IPAL-nya, tidak akan dibuka karena itu merusak lingkungan," kata Soekarwo usai menghadiri acara Kenduri Agung Pegabdi Lingkungan (Kapal) Jatim, di Desa Cowek Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan, Sabtu (7/7/2012).
Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini menegaskan pihaknya akan tetap menegakkan hukum lingkungan, apapun risikonya.
"Hukum lingkungan harus kita tegakkan," tandasnya.
Disinggung soal hasil pengamatan tim LPPM ITS, yang mengatakan sistem IPAL PG Gempolkrep sudah membaik, Soekarwo malah balik menanyakan kredibilitas lembaga tersebut. "Itu ITS betulan ngak?" katanya balik bertanya.
(fat/fat)











































