Pemkab Malang Hanya Jamin 6 Pasien Gagal Ginjal

Jamkesda Ditiadakan

Pemkab Malang Hanya Jamin 6 Pasien Gagal Ginjal

Muhammad Aminuddin - detikNews
Jumat, 06 Jul 2012 14:27 WIB
Malang - Pemkab Malang akhirnya tak berkutik menghadapi pasien gagal ginjal yang menuntut jaminan kesehatan. Hingga menjamin para pasien itu kembali berobat ke RSSA Malang.

Namun dari 68 pasien gagal ginjal, hanya 6 pasien diminta menjalani cuci darah di rumah sakit milik Pemprov Jatim tersebut. Enam pasien itu sebelumnya ditolak menjalani cuci darah di rumah sakit yang ditunjuk DPRD dan Pemkab Malang.

Namun mereka kembali ditolak karena rumah sakit meragukan penjamin dari biaya yang dikeluarkan. Menariknya, kabar gembira bagi pasien gagal ginjal ini tak disampaikan langsung Pemkab Malang. Tapi Kadis Kesehatan Mursyidah memilih menghubungi salah satu awak media.

"Kata kadis kesehatan sudah bisa bu yang pegang jamkesda berobat ke RSSA sekarang," ucap awak media disambut gembira penderita gagal ginjal sudah lama terlantar di areal parkir Pemkab Malang Jalan KH. Agus Salim, Jumat (6/7/2012).

Keputusan itu juga ditegaskan anggota Satpol PP sejak lama mengawasi para pasien gagal ginjal.

"Ya bu silakan langsung ke RSSA, ini perintah pak bupati," ujar salah satu Satpol PP.

Para pasien gagal ginjal langsung melakukan sujud syukur mendengar kabar itu. "Alhamdulillah anak saya bisa berobat," ujar Rianti warga Lawang, Kabupaten Malang.

Tapi para pasien hanya memegang Surat Pernyataan Miskin (SPM) tak termasuk ikut gembira atas kabar itu. Karena keputusan Pemkab Malang hanya menjamin pasien mengantongi kartu jamkesda.

"Yang SPM bagaimana pak," teriak pemegang SPM seraya panik.

Petugas Satpol PP menyarankan para pasien itu mendatangi dinas kesehatan untuk mengulang kembali pengurusan SPM. "Silakan datang ke dinas kesehatan untuk mengurus ulang," tegas petugas Satpol PP.



(fat/fat)
Berita Terkait