Ratusan warga langsung menyegel pos jaga yang biasa digunakan aparat memantau areal perkebunan cengkeh kini menjadi sengketa dengan warga.
"Warga ingin tanah dijadikan kebun dikembalikan," ujar Hadi Suyatno koordinator warga kepada wartawan di lokasi, Kamis (5/7/2012).
Menurut Komisi Pembaruan Agraria serta Ketua Dewan Pimpinan Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) PDI-Perjuangan Bidang Tani Sidik Suhada mengawal aksi warga, mengatakan, ini merupakan puncak kekesalan warga atas sengketa lahan tak juga terselesaikan.
"Penyegelan bentuk amarah warga atas hak tanah mereka yang diklaim puskopad," katanya.
Suhada mengaku, sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Agraria, bahwa lahan di Harjokuncaran ini masuk dalam tanah landreform. Artinya lahan itu harus dikembalikan kepada petani atau warga setempat untuk digarap.
"Warga hanya meminta tanah merupakan milik nenek moyang mereka," aku Suhada. Selama aksi tak terlihat aparat TNI datang ke lokasi.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini