Keputusan berlaku sejak Tanggal 2 Juli 2012 ini berdampak langsung kepada para pasien. Mereka harus memilih jalur umum jika ingin mendapatkan pelayanan medis.
"Loh pak terus anak saya kontrol dimana," sesal Imam salah satu pasien di loket jamkesda RSSA Malang, Selasa (3/6/2012).
Warga Singosari, Kabupaten Malang, ini berniat memeriksakan putrinya Nova Resma (7), pasca menjalani operasi tumor. "Anak saya harus operasi lagi untuk kedua kalinya," keluhnya.
Senada juga dialami Wito (30), warga Karangploso, Kabupaten Malang, ia pun panik mendengar petugas loket menolak dirinya mengajukan pelayanan jamkesda. "Bapak saya yang sakit, mau periksa karena tak bisa kencing," ujarnya terpisah.
Ada puluhan pasien miskin terlantar karena penutupan program jamkesda ini. RSSA berdalih penyetopan berdasar pada piutang Pemerintah Kabupaten Malang pada program jamkesda sebesar Rp 10 miliar lebih selama dua tahun terakhir.
Pada Tahun 2011 Pemerintah Kabupaten Malang harus membayar klaim jamkesda sebesar Rp 26 miliar lebih, namun hanya terbayar sebesar Rp 21 miliar saja. Sedangkan hingga Juni 2012 tagihan jamkesda sebesar Rp 14,5 miliar, tapi hanya terbayarkan sebesar Rp 7,7 miliar.
"Penutupan ini karena piutang Pemkab Malang sekitar 10 miliar lebih. Dan itu keputusan dari Pemprov Jatim," tegas Direktur RSSA Malang Basuki Bambang Purnomo kepada wartawan di RSSA Malang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa siang.
Menurut dia, pelayanan jamkesda akan kembali dibuka setelah Pemkab Malang melunasi seluruh piutang. "Ini khusus pasien rujukan jamkesda," tutur dia.
Kabupaten Malang mendomanasi pelayanan jamkesda di RSSA, disusul Kota Malang, Kabupaten Pasuruan, Blitar dan Kota Batu. "Kabupaten Malang paling banyak," tandas Basuki.
(bdh/bdh)











































