Informasi yang dihimpun menyebutkan, AM sebelum hamil dilarikan ke RSUD dr Soegiri Lamongan pada 12 Juni lalu, dan melahirkan bayi mungil pada, Selas (19/6/2012) malam melalui proses bedah Caecar di ruang Neonatus RSUD dr Soegiri Lamongan.
Kasubid Perawatan RSUD dr Soegiri Lamongan, Nilawati kepada wartawan, Rabu (20/6/2012) mengatakan, bayi hasil ulah bejat bapak kandung AM itu lahir dengan panjang 14 cm dan berat badan 3 kg. "Sang ibu hari ini sudah bersiap-siap untuk pulang," jelasnya.
Hanya saja, karena tidak sanggup untuk menanggung beban karena mempunyai anak hasil perbuatan ayah kandungnya, AM menyerahkan anak tersebut kepada RSUD dr Soegiri Lamongan untuk dirawat. Nilawati juga mengungkapkan, AM dirawat di RSUD dr Soegiri Lamongan dengan tanggungan Jamkesda. "Kami merawat AM dengan jaminan Jamkesda," ungkapnya.
Karena telah diserahkan ke rumah sakit, jelas Nilawati, maka pihak rumah sakit kini akan menyerahkan bayi tersebut ke Dinas Sosial untuk dirawat. "Kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dirawat di sana," katanya.
Lebih jauh, Nilawati mengatakan, nantinya pihak rumah sakit akan memberikan wewenang penuh pada dinas sosial mengenai nasib bayi mungil tersebut, apakah akan diadopsi oleh seseorang atau akan diserahkan ke panti asuhan.
Seperti diberitakan, Senin (9/4/2012) lalu, AM siswi SD kelas 6 SD hamil akibat ulah bapak kandungnya sendiri. Sang bapak berinisal SU, kini menjalani hukuman di sel tahanan Mapolres Lamongan.
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini