"Ada 9.983 PNS mendapatkannya," terang Kabag Humas Pemkot Malang Sapto Santoso kepada wartawan di Balaikota Malang Jalan Tugu, Selasa (19/6/2012).
Menurut Sapto, anggaran sebesar Rp 33.098.521.271 digelontorkan bagi para PNS yang mayoritas adalah guru.
Gaji ke-13 itu, lanjut Sapto, meliputi gaji satu bulan penuh ditambah uang tunjangan sesuai bidang pekerjaannya. "Pensiunan juga dapat," sambung dia.
Sapto menambahkan, pencairan gaji ke-13 mengacu pada PP nomor 57 tahun 2012 Tentang Pemberian gaji, tunjangan dan pensiun bulan ke 13 dan peraturan menteri keuangan nomor 39 Tahun 2012.
Pihaknya berharap, gaji 13 ini dapat menunjang kebutuhan PNS, khususnya di bidang pendidikan. "Pencairan bisa diambil pada satuan kerja masing-masing," imbuh dia.
(bdh/bdh)











































