Penggerebekan dilakukan polisi setelah mendapat informasi dari warga sekitar, bahwa ada sekelompok orang asing yang gelagatnya mencurigakan menyewa villa di wilayahnya.
Dari 47 imigran yang diamankan dalam penggerebekan, sebanyak 16 imigran tidak memiliki selembar pun dokumen. Diduga mereka imigran yang berhasil melarikan diri pasca kandasnya kapal yang ditumpangi di Pantai Semedusari, Lekok.
"Sebagian dari mereka adalah yang kabur dari Lekok," kata Kabag Ops Polres Pasuruan Kompol Jajak Herawan, Rabu (13/6/2012).
Saat ini, pihak kepolisian menunggu keputusan Kantor Imigrasi Malang untuk penanganan para imigran. Polisi, lanjut Jajak, hanya bertangung jawab dalam hal pengamanan.
"Kita masih menunggu keputusan Kantor Imigrasi Malang, ini kan tanggung jawab mereka, kami hanya membantu," jelasnya.
Saat ini 47 imigran yang diamankan masih ditempatkan di villa dalam penjagaan pihak kepolisian. Mereka bersikeras menolak dibawa ke Mapolres Pasuruan dan polisi tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak punya kewenangan menahan para imigran.
"Kita masih berkordinasi dengan Imigrasi Malang," tutupnya.
(fat/fat)