"Karena yang menghamili tidak bertangung jawab, maka kasusnya dilaporkan ke polisi sehingga pelaku biar bisa ditindak sesuai prosedur hukum," kata seorang warga saat dikonfirmasi detiksurabaya.com di Mapolres Kediri, Rabu (13/06/12).
Informasi di lapangan, kasus persetubuhan tersebut terungkap setelah orang tua korban curiga melihat anak gadisnya selalu murung dan perutnya semakin membesar. Karena penasaran, akhirnya korban diperiksa ke Puskesmas Kecamatan Puncu. Dari keterangan pihak puskesmas, kemudian diketahui korban diperkirakan hamil.
Mendengar keterangan dari pihak puskesmas, bagai tersambar petir dan orang tua korban tidak terima hingga lapor ke Mapolres Kediri. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mengambil langkah memeriksakan korban ke RS Bhayangkara Kediri.
"Korban masih kita mintakan visum ke RS Bhayangkara Kediri. Setelah itu nanti baru kita periksa untuk mengetahui lebih dalam kronologi kejadiannya sebagai petunjuk penyelidikan," jelas Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bukin Suharsono kepada detikSurabaya.com.
Dari sumber lain mengatakan, korban dikabarkan dihamili 2 orang yang juga tinggal satu desa.
"Korban disetubuhi di salah satu hotel di wilayah Pare dan pernah diupayakan diselesaikan di tingkat desa namun gagal," jelasnya.
Dua pelaku yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut berinisial Jn dan Jm.
(fat/fat)











































