Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan ratusan butir obat generik dan sejumlah peralatan medis yang digunakan pelaku mengobati pasiennya. Pelaku kini ditahan di mapolres untuk proses penyidikan.
Keterangan yang berhasil dihimpun, tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan warga Sempol kepada polisi setempat. Warga mengaku resah dengan praktek pengobatan yang dilakukan pelaku. Pasalnya, sejumlah warga yang telah diobati pelaku bukannya sembuh, namun makin menjadi.
Tak hanya itu, pelaku yang diketahui hanya tamatan SD itu juga mengaku-aku sebagai pensiunan dokter dari sebuah RS ternama di Surabaya. Bahkan, pelaku juga mengaku dapat mengoperasi penyakit yang terbilang berat. Misalnya, kanker, tumor, dan lainnya.
Mulanya, masyarakat percaya saja. Sebab, selain biaya yang dikenakan pelaku pada pasiennya relatif sangat murah, pasien yang kebanyakan berpendidikan rendah itu juga ingin segera sembuh. Sehingga mereka langsung mendatang pelaku untuk berobat.
"Begitu diobati pelaku, sakit ibu saya malah semakin parah hingga akhirnya harus dibawa ke RS di Bondowoso," kata Suyono, seorang warga setempat saat ditemui detiksurabaya di mapolres, Selasa (12/6/2012).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap basah pelaku saat sedang melakukan praktek pengobatan di rumah salah seorang warga. Pelaku langsung digelandang ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Bambang Setiawan mengatakan, saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan. Dia terancam dijerat dengan pasal 78 jo 73 ayat 2 UU No 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Pelaku langsung kami tahan untuk proses penyidikan. Termasuk barang buktinya juga sudah diamankan sebagai bukti," kata Bambang.
(fat/fat)











































