Beruntung, Edy Basuki yang sempat menjadi bulan-bulanan mahasiswa berhasil dievakuasi polisi, dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.
Tak cukup sampai disitu. Selain menghajar Edy Basuki hingga babak belur, mahasiswa juga mengusir seluruh staf rektorat kubu yayasan versi akta 18 yang dipimpin Edy Basuki ke luar dari kampus.
Aksi anarkis mahasiswa terus berlanjut. Mereka kemudian men-sweeping semua dosen maupun staf yang dinilai pro kubu Edy Basuki. Bahkan, selain merusak sejumlah properti kampus, mereka juga sempat membakar ban bekas di halaman kampus.
Keterangan yang berhasil dihimpun, aksi mahasiswa tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kepemimpinan rektor Edy Basuki. Mereka menilai, Edy Basuki sudah tidak sah memimpin Unibo. Hal itu menyusul keputusan di tingkat banding yang memenangkan kubu Yayasan versi akta 12 pimpinan rektor Hernanik.
Dalam keputusan itu, Pengadilan Tinggi menyatakan bahwa segala produk, atau tindakan dari Yayasan Pendidikan Gotong royong versi akta 18 yang dipimpin rektor Edy Basuki tidak sah dan batal demi hukum.
Hingga saat ini kampus Unibo masih dijaga ketat aparat kepolisian. Pasalnya, dikabarkan kubu Edy Basuki akan melakukan serangan balik untuk merebut kembali kampus.
(bdh/bdh)










































