Boikot Polres, Puluhan Wartawan Situbondo Wadul ke Dewan

Boikot Polres, Puluhan Wartawan Situbondo Wadul ke Dewan

Ghazali Dasuqi - detikNews
Senin, 21 Mei 2012 14:45 WIB
Boikot Polres, Puluhan Wartawan Situbondo Wadul ke Dewan
Situbondo - Merasa ruang geraknya dibatasi, 20-an wartawan Situbondo mendatangi kantor DPRD setempat. Mereka mengadukan sikap dan prilaku Kapolres Situbondo AKBP Erthel Stephan yang dinilai tidak bersahabat dengan tugas-tugas wartawan.

Termasuk mempersempit akses informasi di lingkungan Polres Situbondo. Saat di kantor DPRD Situbondo wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Harian Situbondo (Rumah Satu) diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Syaiful Bahri.

"Kami ke sini (kantor DPRD, red) untuk memprotes sikap Kapolres Situbondo AKBP Erthel Stehpan yang tidak bersahabat dengan tugas-tugas wartawan. Termasuk dengan mempersempit akses informasi bagi wartawan dalam sepekan terakhir. Padahal wartawan bertugas juga dilindungi undang-undang nomor 40 tahun 1999," tegas Edy Wahyudi, Ketua Forum Rumah Satu di kantor DPRD Situbondo, Senin (21/5/2012)

Pantauan detiksurabaya.com, saat mendatangi kantor DPRD Situbondo wartawan menyumpal mulutnya dengan lakban. Para awak media yang terdiri dari wartawan media cetak, media online dan eletronik itu juga sempat meletakkan seluruh atribut dan peralatan kewartawanannya di meja komisi I DPRD Situbondo.

Mereka hanya mengacung-acungkan poster bernada protes terhadap sikap Kapolres Situbondo AKBP Erthel Stephan. Poster itu bertuliskan 'Pejabat Sok Elit, Gak Jaman Lagi; Pak Polisi Media Adalah Pilar Demokrasi; Wartawan Dilindungi Undang-Undang, dan sebagainya.

"Mulai hari ini Kita akan memboikot seluruh pemberitaan yang terkait dengan keberhasilan Polres Situbondo. Langkah itu sebagai kontrol terhadap kepolisian agar selalu sesuai dengan semangat reformasi," demikian salah satu pernyataan yang dibacakan Sekretaris Rumah Satu, Edy Supriyono.

Selain itu, selama ditemui Komisi I DPRD Situbondo massa wartawan menunjukkan foto-foto terkait sikap tak simpatik yang dilakukan AKBP Erthel Stephan kepada wartawan. Foto-foto tersebut terekam saat Kapolres Situbondo menghalangi sebagian wartawan masuk kantor Kejari saat melakukan tugas peliputan aksi unjuk rasa korupsi P2SEM, beberapa waktu lalu.

Sejak kejadian itu diberitakan, akses informasi di Mapolres Situbondo 'tertutup' untuk wartawan. Para wartawan juga menyesalkan sikap Kapolres Situbondo yang dianggap tidak komunikatif karena selalu menghindar setiap akan dikonfirmasi.

"Surat pernyataan ini akan kami kirim ke Dewan Pers, Komisi III DPR RI, Kapolri, Kapolda Jawa Timur dan pihak-pihak terkait," timpal Zaini Zain, anggota Rumah Satu.

Mendengar itu Ketua Komisi I DPRD Situbondo Saiful Bahri mengaku sangat terkejut. Menurut dia, sebagai institusi yang melayani masyarakat Polres mestinya memberikan akses informasi yang layak untuk pers. Sebab, papar Saiful, kebebasan pers adalah salah satu pilar tegaknya demokrasi. Selain itu, fungsi media juga bisa menjadi kontrol untuk perbaikan ke depan.

"Saya terkejut dan tentunya sangat menyayangkan. Jika benar begitu bisa-bisa ini menjadi indikasi awal adanya kemerosotan demokrasi di Situbondo," sesal politisi FKB itu.

Menanggapi pengaduan wartawan ke DPRD Situbondo, AKP H Mardjuki langsung membantah keras. Menurut Kasubbag Humas Polres Situbondo itu, selama ini Polres tidak pernah mempersempit akses informasi untuk wartawan. Hanya saja, sesuai petunjuk pimpinan semua informasi yang diberikan harus dilakukan melalui satu pintu, yakni Subbag Humas Polres Situbondo.

"Kami tidak pernah menutup informasi. Silahkan kalau mau ada yang dikonfirmasi langsung hubungi saya selaku Kasubbag Humas," tukas AKP H Mardjuki.

(fat/fat)
Berita Terkait