Sayangnya, upaya ini masih dipermasalahkan oleh 135 calon penumpang yang semalam harus terlantar dari pukul 20.45 WIB hingga pukul 23.30 WIB di Juanda. Para penumpang sanksi voucher yang berasal dari pihak Batavia Air bisa dipertanggungjawabkan.
Menanggapi hal ini, Manajer Humas Batavia Air, Elli Simanjuntak menjelaskan bahwa voucher senilai Rp 300 ribu ini justru lebih memudahkan pelayanan. Dibanding dengan uang cash, sistem voucher menutup kemungkinan adanya perampokan bila kejadian itu terjadi malam hari.
"Selama maksimal 21 hari, ganti biaya Rp 300 ribu tersebut langsung kami transfer ke rekening masing-masing penumpang. Kalau memang terjadi kesalahan lagi, kami bisa proses lebih lanjut," kata Elli Simanjuntak saat dihubungi detiksurabaya.com, Senin (21/5/2012).
Sebelum pencairan voucher, lanjut dia, tentu saja calon penumpang harus melengkapi data diri. Ketika menerima voucher, calon penumpang diharuskan mem-fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) serta mengisi form administrasi. Form tersebut juga dicantukkan nomer rekening bank calon penumpang.
Sementara dalam wawancara singkat Elli juga mengaku masih belum bisa menjelaskan penyebab keterlambatan Batavia Air Y6348 tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa, delay 5 jam pesawat pemberangkatan Surabaya-Jakarta itu karena operational problem.
"Karena operational problem," tuturnya.
Di waktu yang cukup bersamaan, pesawat Batavia Air Surabaya-Kupang Minggu (20/5/2012) malam kemarin juga mengalami keterlambatan. Pesawat bernomor penerbangan Y6701 ini mengalami keterlambatan selama 1 jam 15 menit.
"Yang Surabaya-Kupang harusnya berangkat pukul 18.45 WIB, diberangkatkan pukul 20.12 WIB," terang Elli.
(nrm/fat)











































