Ranto dilaporkan orangtua YL yang tidak merestui hubungan mereka ke polisi. Orang tua korban menganggap anaknya masih kecil dan harus bersekolah. Apalagi perbedaan usia keduanya terpaut jauh.
Karena tak direstui, Yanto berpikir nekat untuk membawa kekasihnya tersebut kabur ke Jakarta pada 26 April lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, Ranto menjemput YL sepulang sekolah.
"Ranto diringkus saat pulang dari pelariannya ke Jakarta," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Kamis (17/5/2012).
Kasus ini sendiri berawal saat Ranto berkenalan dengan korban di acara resepsi pernikahan saudaranya, April lalu. Dari perkenalan itu, keduanya saling tertarik dan menjalin hubungan asmara. Mereka kerap janjian untuk bertemu. Tanpa disadari, hubungan asmara itu diketahui orangtua YL.
"Saya berada di Jakarta selama 6 hari. Di sana saya menginap di rumah juragan bakso. Saya ajak beberapa kali hubungan intim," aku Ranto di hadapan petugas.
Untungnya selang 6 hari, orangtuanya berhasil menghubungi YL. Usai beberapa kali dibujuk, YL bersedia untuk pulang. Tanpa disadari tersangka, saat pulang dirinya telah disanggong petugas dan diringkus.
(bdh/bdh)










































