Melihat petugas datang, para pelaku langsung berusaha kabur. Dari 7 orang pelaku pembalakan, hanya satu yang berhasil diringkus. Sementara 6 lainnya kabur dari sergapan polisi.
Pelaku yang tertangkap itu adalah Cipto (42) warga Desa Temaji yang rumahnya tak jauh dari lokasi pembalakan. Hingga sore ini, Cipto masih menjalani pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Tuban.
"Satu tersangka yang berhasil kita tangkap masih menjalani pemeriksaan. Dan petugas masih melakukan pencarian terhadap para pelaku lain yang berhasil kabur," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Arief Kristanto.
Dalam penggerebekan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 9 batang kayu jati masing-masing berdiameter sekitar 30 centimeter dan sebuah mobil pick up L300 bernopol S 8040 HD yang digunakan mengangkut kayu hasil pembalakan liar.
Saat digrebek, kayu-kayu hasil pencurian itu telah berada di atas bak pick up dan siap untuk dibawa keluar dari hutan. Apes, belum sampai ke tempat tujuan, ulah mereka sudah ketahuan petugas kepolisian.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah kerap kali melakoni kejahatan pembalakan hutan. Dan setiap kali beraksi, 7 komplotan ini juga selalu bersama-sama.
(bdh/bdh)











































