Penyelundupan senjata ini digagalkan dalam 2 kali penegahan. Namun dari hasil upaya tersebut pihak bea cukai tidak berhasil menangkap pemilik senjata. Senjata api jenis six seuer itu dikirimkan dalam bentuk kondisi terpisah dan dimasukkan ke dalam DVD player.
"Kita lakukan penegahan senpi pada 25 April 2012 berupa 1 colly paket kiriman pos dari Filipina berupa 3 kardus DVD player," kata Eko Darmanto kepada wartawan, Selasa (15/5/2012).
Kecurigaan penyelundupan ini, kata Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jatim I, berawal dari kecurigaan pengiriman DVD player dari luar negeri.
"Padahal di sini kan banyak dijual DVD player. Maka kita lakukan penegahan dan melakukan pemeriksaan menggunakan X-Ray ternyata kita temukan benda mencurigakan didalam DVD palyer yang menyerupai pistol yang akhirnya kita buka," jelasnya.
Saat dibuka ditemukan beberapa komponen pistol jenis six seuer kaliber 9 mm termasuk 2 peredam serta dua aksesoris berupa cover pistol. Pistol tersebut dikirim oleh Edelberto Gasing warga negara asing asal Quezon City, Filipina yang ditujukan kepada HS warga Sidoarjo.
"Kita sudah lakukan penyelidikan dengan meminta data alamat tujuan termasuk nomor telepon penerima paket. Tapi setelah kita telepon yang bersangkutan tidak mengakuinya," imbuhnya.
Untuk pengembangan lebih lanjut, pihaknya akan menyerahkan barang bukti serta data penerima ke Ditintelkam Polda Jatim.
(ze/fat)










































