Dua Penjahat Jalanan Dihadiahi Timah Panas

Dua Penjahat Jalanan Dihadiahi Timah Panas

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 14 Mei 2012 16:14 WIB
Pasuruan - Dua penjahat jalanan terpaksa ditembak karena nekat kabur saat ditangkap. Polisi mengambil tindakan tegas dengan melepaskan timah panas ke kaki para penjahat, karena keduanya tidak menggubris tembakan peringatan yang dilepaskan tim buser.

Setelah berhasil dilumpuhkan, Subnadi (33) dan Supriyanto (28), keduanya warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, langsung dikeler ke tahanan Mapolres Pasuruan untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

"Anggota terpaksa menembak untuk melumpuhkan pelaku saat pengejaran," kata Kepala Reserse Kriminal Polres Pasuruan, AKP Supriyono, Senin (14/5/2012).

Pengejaran langsung dilakukan usai polisi mendapat laporan bahwa para pelaku baru saja baru saja melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Desa Kedawungwetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Korban, Munawaroh (46), yang sedang berjalan dari pasar usai berjualan buah langsung dicegat oleh dua pelaku yang mengendarai motor. Sambil mengacungkan celurit, kedua pelaku langsung menarik tas milik korban.

Bahkan, salah satu pelaku bahkan membacok korban karena bersikeras mempertahankan tas berisi uang jutaan rupiah miliknya. Sambil meringis memegangi lengannya yang tersabet celurit, korban harus merelakan uang dagangannya pindah ke tangan para penjahat.

"Rinciannya tas milik korban berisi uang tunai Rp 7 juta, perhiasan cincin, dan sebuah handphone. Total kerugian korban Rp 9 juta rupiah," jelas Supriyono.

Tim Buser kemudian melakukan pengejaran pada dua pelaku dan melumpuh keduanya dengan melepaskan timah panas karena kabur. Dari keterangan kedua pelaku, polisi kemudian membekuk Hasbulloh (35), warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. "Hasbulloh adalah otak dari aksi kejahatan ini," pungkas Supriyono.

Akibat perbuatanya, ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan diancaman hukuman 12 tahun penjara.

(bdh/bdh)
Berita Terkait