Untuk mengelabuhi petugas, mahasiswi ini menaruh pil haram yang dibawanya ke dalam bungkus viks inhaller dan disimpan di tas jinjing yang dibawa.
Ia tertangkap petugas saat dalam perjalan dari rumah menuju salah satu tempat dugem, Minggu (13/5/20122) tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan masuk wilayah Kelurahan Perbon Kecamatan Kota Tuban.
"Saat kita lakukan pemeriksaan, ternyata di dalam bungkus viks inhaller tersebut terdapat sebuah pil ekstasi," ungkap Kasat Reskoba Polres Tuban AKP Subayo.
Dalam pemeriksaan, Dona mengaku mendapat ineks tersebut dari seorang pria yang dipanggil Koko, asal Tuban. Ia membeli sebutir pil setan ini seharga Rp 400 ribu.
Tersangka juga mengaku sengaja membeli ineks untuk fly saat dugem di salah satu tempat hiburan di Tuban. "Mau saya gunakan untuk dugem pak," jawab Dona dalam pemeriksaan petugas.
Hingga kini, Polisi masih berupaya mengembangkan perkara ini. Termasuk dengan mencari keberadaan Koko beserta pelaku lain dalam kasus peredaran narkoba yang ada di Tuban.
Tersangka Dona juga masih terus menjalani pemeriksaan guna mengungkap siapa saja orang di balik penjualan pil ekstasi yang selama ini beroperasi di wilayah Tuban dan sekitarnya.
(fat/fat)