Selain mengamankan ratusan botol miras, Nico Sanjaya (31) pemilik toko juga digiring ke Mapolres Pasuruan Kota guna dimintai keterangan.
"Pemilik toko masih menjalani pemeriksaan," kata Kasubag Humas Polresta Pasuruan AKP Joko Siswanto kepada wartawan, Senin (14/5/2012).
Penggerebekan di toko miras berkedok toko jamu ini berawal informasi dari warga. Dari informasi tersebut petugas langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, ratusan miras seperti arak, vodka, stanly hingga miras oplosan berhasil disita petugas.
Menurut keterangan petugas, miras yang dijual sering dikonsumsi kalangan masyarakat kelas bawah. Seperti tukang kayu, tukang becak hingga kuli bangunan. Kalangan anak mudah juga merupakan konsumen tokoh tersebut.
"Semua jenis miras tersedia di tokoh itu," kata salah seorang petugas.
Sementera pemilik tokoh hanya bisa diam melihat petugas mengusung ratusan miras dari tokohnya. Ia hanya pasrah saat dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
(fat/fat)