Sayangnya tidak ada kejelasan pasca pemanggilan itu. Wartawan pun baru mengetahui setelah beredar surat panggilan dengan No R-037/O.5.21/Dek.3/04/2012 tertanggal 19 April 2012 dan ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Syaiful Anwar SH MH.
Di dalamnya tertulis ada sekitar 12 perusahaan yang dipanggil. Namun ada yang janggal karena surat panggilan tidak ada logo Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Di dalam surat panggilan juga tertulis, perusahaan diminta untuk menemui Kasi Pidsus Firmansyah SE SH, Rabu (25/4/2012) pukul 09.00 Wib di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jalan Jaksa Agung Suprapto No 63 Banyuwangi.
Tujuannya untuk dimintai keterangan terkait dugaan penarikan atau pungutan di luar ketentuan yang dilakukan oleh PT Tridayabakti, Ketapang-Gilimanuk. PT Tridayabakti adalah penyalur Solar bersubsidi kepada Perusahaan Pelayaran PT. Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS).
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Firmansyah saat dikonfirmasi enggan berbicara banyak. Menurutnya, dia harus minta ijin terlebih dahulu ke pimpinannya (Kajari) untuk mengungkapkan hal itu ke publik. Meski begitu dia tidak menampik adanya surat panggilan kepada sejumlah perusahaan kapal tersebut.
"Ya tanya saja ke pimpinan saya karena informasinya satu pintu. Saya harus ijin pimpinan dulu," kata Firmansyah saat dihubungi detiksurabaya.com, Senin (14/5/2012).
Sementara, salah satu pemilik kapal, membenarkan adanya panggilan tersebut. Sayangnya, dia enggan berbicara lebih jauh dengan alasan persoalan itu sudah "damai"."Iya mas, Tapi sudah selesai, sudah clear," ujar pria yang identitasnya enggan dipublikasikan ini kepada wartawan.
Dari penelusuran, sebab musabab pemanggilan itu karena adanya persaingan bisnis tidak sehat antar perusahaan perkapalan. Persoalan terjadi karena adanya penambahan harga BBM dari harga sebenarnya sebesar Rp 35 per liter. Sedangkan penambahan biaya tersebut sebagai ongkos angkut BBM. Di kalangan pegawai perusahaan kapal, hal itu sudah menjadi rahasia umum.
"Persoalan BBM itu sudah lama, memang ada pemanggilan itu," kata Indra, pegawai salah satu perusahaan kapal.
(fat/fat)











































