Namun, meski rembesan terjadi sekitar 2 hari lalu, Badan Penanggulan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tidak melakukan penambalan, karena dihalangi warga korban lumpur dalam peta terdampak yang menduduki tanggul di titik 25.
Rembesan tersebut diperkirakan akibat volume air di kolam penampungan lumpur (pond) di Desa Ketapang mengalami peningkatan. Bahkan permukaan air dengan bibir tanggul sekitar 1,2 meter. Sedangkan di pond di Desa Mindi, Kecamatan Porong, juga mengalami peningkatan volume air, namun tidak terjadi rembesan atau jebol.
Humas BPLS, Ahmad Kusairi mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, karena upaya untuk menguatkan kembali tanggul tersebut, dihalangi warga korban lumpur yang sudah 25 hari menduduki tanggul di titik 25.
"Kami berharap, agar warga korban lumpur membolehkan BPLS melakukan aktifitas. Melihat kondisi lumpur saat ini bisa membahayakan, karena permukaan gunung lumpur dengan elevasi tanggul hampir sama," kata Kusairi kepada detiksurabaya.com, Jumat (11/5/2012).
Sementara itu, Koordinator korban lumpur dalam peta terdampak, Pitanto mengatakan, warga mempersilahkan BPLS melakukan penguatan tanggul yang merembes, asalkan dapat memenuhi persyaratan.
"BPLS boleh-boleh saja, dengan syarat dapat memberikan solusi kepada warga korban lumpur atau mendesak PT Minarak Lapindo Jaya untuk segera melunasi pembayaran sisa ganti rugi," jelas Pitanto.
(roi/bdh)











































