"Saya ingatkan para PNS tidak usah cawe-cawe di politik. PNS tidak boleh ikut-ikutan jadi tim sukses calon," kata Dade Angga, Kamis (10/5/2012).
Dade Angga mengingatkan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap para PNS yang terbukti terlibat aksi dukung mendukung para calon, berupa sanksi teguran hingga pemecatan dari jabatannya.
"Jauh-jauh hari saya ingatkan PNS jangan ikut campur dalam urusan Pilkada. Kalau sampai ada PNS melakukan hal itu, secara otomatis akan menerima teguran hingga pemecatan," tandasnya.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga agar PNS tetap netral dan tidak berpihak agar bisa memberikan pelayan maksimal pada masyarakat. Ia berharap agar PNS lebih berkonsentrasi pada pekerjaan dan meningkatkan profesional kerja.
"Kalau mengambil cuti, baru kami perbolehkan," tambah Dade Angga mengingatkan.
(bdh/bdh)
