Otak Pembunuhan Satu Keluarga di Banyuwangi Dibekuk

Otak Pembunuhan Satu Keluarga di Banyuwangi Dibekuk

- detikNews
Rabu, 09 Mei 2012 12:54 WIB
Banyuwangi - Berakhir sudah pelarian Mohammad Ali Hinduan, otak pembunuhan satu keluarga, yang terjadi 8 Mei 2011 lalu. Ali ditangkap di Pasuruan setelah 1 tahun persis bersembunyi menghindari kejaran polisi.

Ali ditangkap saat berada di depan hotel Karya, Pasuruan Kota, Selasa (8/5/2012) sekitar pukul 16.15 WIB. Selama ini Ali diduga menyamarkan identitasnya. Dari tersangka polisi menemukan KTP atas nama Muhdi Uraidi (44), dengan alamat Bangkalan, Madura. KTP palsu tersebut diduga dipakai tersangka untuk menyamarkan identitasnya.

Sebelumnya ada 2 tersangka lain yang ditangkap dan diadili. Yakni, Haidori divonis Pengadilan Negeri Banyuwangi 18 tahun penjara. Sedangkan, Andi Aziz dijatuhi vonis hukuman 12 tahun penjara.

Selain mereka, polisi masih memburu Siwan, tersangka lainnya yang disebut sebagai eksekutor.

"Siwan DPO, masih kita kejar," kata Kapolres Banyuwangi, AKBP Nanang Masbudi, pada wartawan melalui pesan singkat.

Pembunuhan berencana yang menggemparkan ini membuat satu keluarga asal Desa Karangsari Kecamatan Sempu, meregang nyawa. Korban terdiri dari Rosan (40), Jamilah (35), istri Rosan dan Derry (15), anak Rosan, dihabisi para tersangka di rumahnya 8 Mei 2011 lalu.

Mayatnya kemudian diangkut tersangka menggunakan mobil Panther milik korban menuju ke hutan di Kecamatan Licin, Banyuwangi. Untuk menghilangkan jejak, mayat korban dibakar tersangka bersama mobil Panthernya.


(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.