Dengan membawa sejumlah poster bertuliskan penolakan, pengunjukrasa tak henti-hentinya berorasi. Menurut mereka, pendirian pabrik Bosowa lengkap dengan dermaga sepanjang 600 meter menyalahi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Banyuwangi.
Di dalam RTRW disebutkan lokasi pendirian pabrik Bosowa masuk dalam jalur hijau dan kawasan perhotelan.
"Kami minta lokasi pendirian pabrik bosowa ditinjau kembali. Karena bisa mengancam kehidupan nelayan," kata Edi, salah seorang aktifis dalam orasinya.
Selain itu, pengunjukrasa juga menuding penyusunan Amdal diduga dibuat dengan data fiktif. Karena sejak awal sosialisasi pihak Bosowa sudah melakukan kebohongan pada masyarakat.
Semisal kebohongan status pabrik yang mulanya diaku Packing Plant (pengepakan) ternyata menjadi Grinding Plant dan Jetty (produksi). Belum lagi ijin dari warga sekitar yang hingga kini belum beres.
"Kita meragukan teori-teori PT Semen Bosowa berkaitan dengan polusi debu, limbah cair dan lainnya," ujar Buang Suharto, Ketua Galang Seblang, dalam pers rilis yang diterima detiksurabaya.com.
Pengunjurasa mengancam akan menempuh jalur class action untuk menghadang dan membatalkan pembangunan pabrik PT Semen Bosowa. Setelas puas menyampaikan aspirasi, pendemo membubarkan diri dengan tertib.
(fat/fat)