UN di balai desa ini atas dasar kesepakatan sekolah kementerian agama Bojonegoro dan pihak desa setempat.
Kepala Kementreian Agama Kabupaten Bojonegoro Abdul Wahib mengaku telah
melakukan mediasi antar kedua belah pihak yang berkonflik. Namun karena
beda pendapat dan tak bisa disatukan, pihaknya memilih lokasi balai desa untuk UN.
"Karena kita telah pertemukan tapi tidak ada titik temu, maka netralnya dilakukan di balai desa. Meski kondisinya terpaksa, yang terpenting anaknya diselamatkan ujiannya," kata Abdul Wahib kepada wartawan, Senin (7/5/2012).
Padahal, kata dia, kondisi balai desa sangat tidak layak. Apalagi sedang dilakukan rehab beberapa ruang, namun para siswa dan guru pengawas tetap bisa melaksanakan ujian.
Selama 3 hari nanti para siswa akan melakukan UN di balai desa. Para siwa ini menempati 3 ruang di balai desa yakni ruang perangkat desa, ruang PKK dan ruang pertemuan.
(fat/fat)











































