"Sudah hampir 4 tahun warga yang tinggal di KNV belum mendapatkan sertifikat rumahnya," kata Muhammad Yahya, salah seorang korban lumpur yang tinggal di KNV kepada sejumlah wartawan, Rabu (2/5/2012).
Menurut Yahya, seharusnya PT Mutiara Masyhur Sejahtera (MMS) sebagai pengembang KNV yang juga rekanan PT Minarak Lapindo Jaya menjanjikan jika sertifikat akan diberikan pada Mei.
"Kita hanya menagih janji dari pihak MMS selaku pengembang. Karena mereka (PT Mutiara Masyhur Sejahtera) sendiri akan memberikan sertifikatnya kepada warga korban lumpur pada bulan Mei. Nyatanya hingga kini belum juga mendapatkannya," ucapnya.
Dari pengamatan detiksurabaya.com, selain berorasi, warga yang melakukan aksi juga membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan menanyakan sertifikat rumah yang tak kunjung selesi.
Selain itu, warga juga mendirikan sebuah tenda di depan gerbang pintu masuk komplek perumahan KNV.
Tak hanya itu, warga yang mendirikan tenda sejak Selasa (1/5/2012) malam, meminta agar keluarga Bakrie segera memberikan hak korban lumpur. Karena, warga korban lumpur yang tinggal di KNV sudah bersedia memilih skema cash and resetlement setelah ditawari Lapindo, tapi pada kenyataannya masih dipersulit.
"Kenapa Minarak dan Lapindo mempersulit soal sertifikat. Apa gak kasihan keluarga Bakrie melihat korban lumpur seperti ini," ujar Yahya.
(bdh/bdh)











































