Aksi ini menuding sejumlah pasal pada RUU PT sangat berbau kapitalis dengan memberikan kesempatan asing mendirikan perguruan tinggi.
"Daya saing yang digemborkan bukan berarti memberi kesempatan asing intervensi terhadap pendidikan Indonesia," teriak mahasiswa, Rabu (2/5/2012).
"Padahal UUD 1945 menjelaskan jika pendidikan merupakan hak seluruh rakyat," sahut mahasiswa.
RUU PT juga dianggap mahasiswa karena jeratan lembaga-lembaga internasional menekan Indonesia meliberalkan pendidikan.
"Realitas intervensi asing ini merupakan penyempurnaan penjajahan di Indonesia," terang Korlap Ladito Risang di sela aksi.
Di tengah aksi mahasiswa menyatakan sikapnya menolak RUU PT dan komersialisasi pendidikan, mengembalikan peran negara dalam mengurusi kepentingan rakyat, dan menolak intervensi asing dalam segala bidang.
"Kita juga menuntut konsistensi pemerintah untuk meninggalkan segala bentuk kapitalisme," tegas Ladito.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Arif Wahyudi menemui mahasiswa berjanji pekan depan menyampaikan penolakan RUU PT serta bentuk komersialisasi pendidikan.
"Akan kami sampaikan langsung ke Jakarta pekan depan," ujar politisi PKB di hadapan mahasiswa.
Usai ditemui wakil rakyat mahasiswa melengkapi aksi dengan membawa sejumlah poster dan spanduk menolak kapitalisme pendidikan.
(fat/fat)











































