Oknum Polisi Jember Diamankan Diduga Terlibat Penipuan

Oknum Polisi Jember Diamankan Diduga Terlibat Penipuan

- detikNews
Selasa, 24 Apr 2012 17:50 WIB
Situbondo - Seorang oknum polisi berdinas di Jember diamankan Polres Situbondo. Oknum polisi berinisial C berpangkat Brigadir diduga kuat sebagai anggota komplotan sanjipak atau penipuan.

Komplotan ini sempat beraksi di Hotel Rosali Situbondo, dengan kedok menawarkan kerjasama usaha kepada HM Rusdi (59), warga Raas, Sumenep, Madura.

Akibat ulah komplotan ini, uang HM Rusdi senilai Rp 29 juta melayang. Uang sebanyak itu dibawa kabur C bersama dua kawannya asal Jember, yakni Fathorrozi (41) dan Edi Mahmudi (37). Keduanya juga sudah ditangkap Unit Resmob Polres Situbondo di Terminal Tawang Alun dan sebuah SPBU di kawasan Kalisat, Jember.

"Munculnya nama oknum polisi berinisial C itu dari dua pelaku yang sudah ditangkap lebih dulu. Sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami keterlibatannya," kata AKP H Mardjuki kepada wartawan, Selasa (24/4/2012).

Lebih jauh, Kasubbag Humas Polres Situbondo itu menerangkan, C yang konon berdinas di Polres Situbondo itu diamankan di Mapolres Situbondo tanpa melalui proses penangkapan. Tetapi yang bersangkutan berinisiatif datang sendiri ke Mapolres Situbondo, setelah ditelepon oleh salah satu anggota Unit Pidana Umum Satreskrim.

"Kami belum bisa menjelaskan keterlibatannya, karena semuanya masih sedang didalami. Sekarang yang bersangkutan masih dimintai keterangannya oleh penyidik Propam," sambung AKP Mardjuki.

Keterangan yang diperoleh, C diduga terlibat langsung memperdayai korban HM Rusdi itu saat pelaku utama Fathorrozi menawarkan kerjasama usaha semen di Hotel Rosali di Jalan PB Soedirman, Situbondo.

Disebut-sebut, saat itu C diperankan sebagai seorang karyawan sebuah Bank dengan nama Roming. Tugasnya berpura-pura ikut menanamkan investasi. Tujuannya agar korban makin kepincut dengan tawaran palsu tersebut.

Benar saja, di dalam sebuah kamar hotel Roming pun beraksi sok 'pamer' di hadapan HM Rusdi dengan menyerahkan sejumlah uang kepada Fathorrozi. Tahu begitu, HM Rusdi pun makin tertarik ikut menyerahkan uang kerjasama usaha senilai Rp 29 juta kepada Fathorrozi. Setelah menerima uang itu, pelaku langsung ngacir meninggalkan hotel dengan alasan hendak membeli makanan.

Agar korban tidak curiga, sejumlah tas koper yang dibawa pelaku ke hotel sengaja ditinggal. HM Rusdi baru tersadar dirinya ditipu setelah membuka koper jenis travel bag milik pelaku yang sebelumnya disebut-sebut berisi uang tunai Rp 1,5 miliar. Betapa terkejutnya saat dibuka koper itu ternyata hanya berisi tumpukan genteng dan pakaian.

"Uangnya yang Rp 29 juta itu sudah habis, pak. Pokoknya ya untuk foya-foya," jawab singkat Fathorrozi kepada wartawan.

(fat/fat)
Berita Terkait