Keterangan yang dihimpun menyebutkan, penganiayaan menimpa Ratna bermula saat korban yang berprofesi sebagai purel di salah satu cafe karaoke di Lamongan hendak pulang dari pekerjaannya.
Saat itu korban disapa beberapa orang, salah satunya bernama Doli (40) warga Desa Made, Kecamatan Kota Lamongan. Korban disapa pelaku yang datang secara berkelompok dan salah satu pelaku menanyakan pada korban apakah Ratna marah pada pelaku. Korban kemudian menjawab kalau korban merasa terganggu.
"Mendengar jawaban korban, Doli bersama kawan-kawannya tanpa pikir panjang langsung mengeroyok korban," kata seorang petugas Polres Lamongan di mapolres, Jumat (20/4/2012).
Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Umar Dami yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya laporan penganiyaan. "Merasa dianiaya korban kemudian lapor ke polisi dan kini kasusnya tengah ditangani," ujarnya.
(fat/fat)











































