Kali ini pria yang di dadanya bertato angka '212' terlibat serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah timur Situbondo. Akibat ulahnya, bandit yang sempat dikenal punya ilmu kebal senjata api itu kembali harus berurusan dengan polisi.
Supriyadi ditangkap tanpa perlawanan di rumah istri mudanya sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (20/4/2012) dini hari tadi. Selain menangkap Supriyadi, Unit resmob yang dipimpin Bripka I Wayan Parka itu juga mengamankan Mat Saleh alias Mat Nyaknyak.
Pria 41 tahun itu terindikasi sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan Supriyadi.
Dari tangannya, polisi menyita 2 unit sepeda motor jenis Honda Supra dan Tossa hasil kejahatan, serta sejumlah onderdil sepeda motor.
"Dua tersangka itu masih kita periksa untuk pengembangan kasusnya. Didi Solor itu sudah 2 kali dipenjara karena pencurian sapi, sekarang rupanya dia beralih ke sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Sunarto, Jumat (20/4/2012).
Keterangan yang dihimpun, nama Supriyadi alias Didi Solor kembali diincar polisi setelah terindikasi melakukan serangkaian aksi curanmor di Situbondo. Terakhir, pencurian sepeda motor Honda Supra N-3409-WQ milik Asri Hadiyanto (30), Minggu (15/4/2012) lalu. Sepeda motor keluaran tahun 1997 itu digasak Supriyadi saat diparkir di belakang garasi rumah Asri Hadiyanto.
Setelah diselidiki, pelakunya mengarah ke nama Supriyadi alias Didi Solor. Dari pengakuan tersangka, sepeda motor Honda Supra hasil curian itu sudah dijual Rp 1,5 juta ke tangan Mat Saleh. Seketika itu juga polisi langsung meluncur ke rumah Mat Saleh, lalu meringkusnya.
"Yang Tossa itu saya curi dari rumah warga di Kecamatan Banyuputih, pak. Juga saya jual ke Mat Saleh Rp 500 ribu. Saya mencuri lagi karena kepepet ekonomi, karena tidak dapat pekerjaan lain lagi," tukas Supriyadi alias Didi Solor kepada detiksurabaya.com.
(fat/fat)










































