Gubernur Tanggapi Fortuner Bupati Bojonegoro Minum BBM Jatah

Gubernur Tanggapi Fortuner Bupati Bojonegoro Minum BBM Jatah

Rois Jajeli - detikNews
Selasa, 17 Apr 2012 20:08 WIB
Gubernur Tanggapi Fortuner Bupati Bojonegoro Minum BBM Jatah
Surabaya - Gubernur Jawa Timur menegaskan kendaraan pribadi kepala daerah atau pejabat tidak boleh mendapatkan jatah subsidi BBM premium dari pemerintahan setempat. Pertamina diminta untuk tidak melayani pembelian premium dari kendaraan ber cc 2000 ke atas.

"Mobil pribadi kok diberi biaya dari pemerintah, ya nggak bisa toh. Itu bukan melanggar etika, dapi peraturan. Yang dibaiaya kan mobil dinas bukan mobil pribadi," kata Soekarwo menanggapi berita terpergoknya mobil Toyota Fortuner milik pribadi Bupati Bojonegoro Suyoto mengisi bensin menggunakan kupon jatah mobil dinas.

Gubernur Jatim yang biasa disapa Pakde Karwo ini menerangkan, pihaknya juga sudah membuat surat edaran (SE) Nomor 670/5684/023/2012 tertanggal 26 Maret 2012 tentang Pelaksanaan penghematan energi dan air, di wilayah Jawa Timur.

Surat edaran itu juga ditujukan ke kepala daerah seluruh Jatim, kepala dinas/badan/biro/kantor/direktur rumah sakit provinsi Jatim, Sekretaris DPRD Jatim, Direktur BUMN-termasuk Pertamina maupun BUMND dan instasi vertikal maupun samping lainnya.

"Sanksi dari surat edaran itu, bisa dimanfaatkan untuk Pertamina, supaya tidak memberikan premium ke mobil mewah," jelasnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Selasa (17/4/2012).

Seperti diketahui Fortuner warna hitam dengan nopol S 1238 DM yang pada bagian kaca belakang terdapat stiker Bupati Suyoto itu terlihat mengisi premiun subsidi di sebuah SPBU di kawasan Kecamatan Kapas, Pukul 18.03 Wib, Senin (16/4/2012). Mobil pribadi milik Ketua DPD PAN Jatim itu mengisi bensin menggunakan kupon jatah BBM Pemkab Bojonegoro.

Dan Kabag Humas Pemkab Bojonegoro Mahmudin menyatakan mobil Toyota Fortuner milik pribadi Bupati Suyoto telah dipergunakan sebagai kendaraan dinas resmi apabila melakukan kunjungan ke pedesaan.

Mahmudin menegaskan meski Fortuner pribadi dipinjamkan untuk kepentingan dinas, namun Pemkab Bojonegoro tidak menanggung biaya perawatannya. "Hanya BBM karena melekat pada perjalanan pejabat," jawabnya.

(roi/gik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini