"Pertemuan tadi hanya dijanjikan akan difasilitasi saja, nggak ada hasilnya," ujar salah satu perwakilan warga korban lumpur Lapindo, Senin (16/4/2012).
Keputusan itu membuat warga kecewa. Diantara perwakilan mereka, sempat mengutarakan akan menduduki Jalan raya Porong Lama maupun Raya Arteri Porong.
"Kalau nggak ada keputusan, warga akan menginap," jelasnya.
Sementara Asisten III Edi Purwinarto mengatakan, warga meminta agar urusan pembayaran sisa ganti rugi segera direalisaikan. Warga juga meminta dipertemukan dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Permintaan warga itu tidak bisa dikabulkan, karena gubernur sedang mengikuti agenda Musrenbang Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
"Yang membuat keputusan bukanlah gubernur, melainakan di Jakarta. Gubernur sama sekali tidak mempunyai kewenangan untuk membuat keputusan. Yang bisa dilakukan gubernur hanya memfasilitasi dan mengantarkannya ke Jakarta," jelas Edi.
Setelah perwakilan mereka keluar dari kantor gubernur dan kondisi kembali normal, massa yang sebelumnya kocar-kacir menghindari asap gas air mata, kembali ke kendaraannya masing-masing seperti truk maupun sepeda motor dan pulang ke Sidoarjo.
Setelah massa mulai meninggalkan Jalan Pahlawan, arus lalu lintas di Jalan Pahlawan yang menuju ke arah Pasar Turi, Pasar Besar maupun tengah kota kembali dibuka.
(roi/fat)











































