Hal ini terlihat dari spanduk yang dibawa para warga korban lumpur yang kembali menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut kepastian pembayaran sisa ganti rugi yang sampai saat ini belum lunas. Bahkan mereka mengancam akan melakukan pemblokiran Jalan Raya Porong dan menginap diatas tanggul lumpur.
Sementara isi spanduk yang dibawa para pengunjuk rasa yakni, "SBY Membuat Perpres nomor 14 tahun 2007 Ternyata Banci".
Selain menganggap dewan pembina Partai Demokrat ini sebagai banci, ribuan korban lumpur ini juga menuntut secara tegas kepada BPLS dan pemerintah agar segera memberikan kepastian pembayaran sisa ganti rugi. Jika tidak, warga mengancam akan bermalam dan memblokir Jalan Raya Porong, Senin (16/4/2012).
"Hari ini harus ada kepastian. Jika tidak kami akan tidur dia atas tanggul serta memblokir jalan sampai tuntutan kami dipenuhi," tegas Sunarto salah satu koordinator aksi kepada detiksurabaya.com.
Dari pengamatan detiksurabaya.com, ribuan warga korban lumpur terus bergerak menuju pos pantau tanggul untuk melakukan aksinya. Dengan menggunakan puluhan truk dan ribuan sepeda motor para warga ini berjalan beriringan hingga memadatkan beberapa ruas jalan. Bahkan, para warga sempat melakukan penutupan Jalan Bhayangkari.
Sementara ratusan petugas dari Polres Sidoarjo sudah bersiaga di semua jalur yang akan dilewati ribuan korban lumpur.
(ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini