Ribuan CD Bajakan Diamankan Polres Banyuwangi

Ribuan CD Bajakan Diamankan Polres Banyuwangi

Irul Hamdani - detikNews
Jumat, 13 Apr 2012 16:24 WIB
Surabaya - Sebanyak 2.212 keping CD terdiri dari lagu dan film bajakan diamankan Polres Banyuwangi. Dari penemuan itu polisi menangkap dua pengedar CD bajakan di Pasar Blambangan, Banyuwangi.

Dua pengedar yang ditangkap, yakni Misdani (25) dan Edi Purnomo (46). Misdani, ini pedagang CD yang barang dagangannya dibeli dari Edi Purnomo. Saat digerebek keduanya sedang transaksi.

"Saat polisi melakukan inspeksi mendadak, keduanya sedang melakukan transaksi," kata Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Dewa Putu kepada wartawan, di kantornya.

Pihaknya, lanjutnya, juga menyita barang bukti berupa 267 lembar cukai dan uang tunai Rp 2,9 juta dari tangan Edi Purnomo. Kedua pelaku bisa dijerat dengan Pasal 72 UU No.19/2002 tentang Hak Cipta dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau denda hingga Rp 1 miliar.

Sementara Misnadi, saat ditemui wartawan mengatakan, dia baru 3 bulan berdagang CD bajakan. Cakram padat dibeli dari Edi Purnomo seharga Rp 5 ribu per keping.

Dijualnya kembali ke pelanggan antara Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu. Sedangkan Edi Purnomo mengaku membeli cakram padat tersebut dari Surabaya dengan harga Rp 4 ribu perkeping.

"Kalau ada yang pesan ya saya layani," kata Edi.

(fat/fat)
Berita Terkait