Polisi Bekuk Briptu AK Pasca Penembakan di Kafe 76 Maospati

Polisi Bekuk Briptu AK Pasca Penembakan di Kafe 76 Maospati

Zaenal Effendi - detikNews
Jumat, 13 Apr 2012 11:15 WIB
Polisi Bekuk Briptu AK Pasca Penembakan di Kafe 76 Maospati
Surabaya - Pasca peristiwa penembakan Fauzi (32) di Kafe 76 Maospati, polisi bergerak cepat menangkap anggota reskrim Polsek Bendo Briptu AK. Dia diduga melakukan penembakan warga Jalan Lawu Maospati, Magetan.

Pelaku yang saat kejadian langsung melarikan diri, berhasil dibekuk tim gabungan dari Mapolda Jatim dan Polres Magetan.

"Dia (Briptu AK) berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian di sekitar Magetan," kata Kombes Pol Hilman Thayib saat dihubungi detiksurabaya.com, Jumat (13/4/2012).

Usai ditangkap, Kabid Humas Polda Jatim ini menambahkan, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan secara maraton.

"Sekarang masih diperiksa intensif untuk mengatahui kronologis maupun motif dia melakukan penembakan," imbuhnya.

Selain mengamankan anggota pelaku penembakan warga, kata Hilman, petugas juga mengamankan pistol yang digunakan Briptu AK.

"Saat ditangkap pelaku tidak ada perlawanan. Sedangkan pistol yang digunakan juga turut kita amankan," ujarnya.

(ze/fat)
Berita Terkait