Ketua Yayasan Sejarah Blambangan Suhailik, mengatakan penetapan suatu wilayah menjadi cagar budaya diatur UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Saat ini, Situs Macan Putih perlu segera ditetapkan sebagai cagar budaya.
Dari hasil survei awal arkeolog dan sejarawan Universitas Gajah Mada, ditemukan reruntuhan bangunan kuno terbuat dari batu bata terpendam di persawahan warga.
"Survei itu dilaksanakan tahun 2010, lalu," ujar Suhailik, ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (11/4/2012).
Beragam artefak kuno juga ditemukan. Seperti pecahan keramik kuno diduga kuat berasal dari Eropa dan Cina. Sayang pasca penemuan penting tersebut, hingga kini Pemerintah Banyuwangi belum memberikan perhatian serius. Selayaknya Desa Macan Putih ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.
"Padahal banyak benda bersejarah dari Macan Putih yang dijual warga secara ilegal," ungkapnya.
Secara terpisah, Agus Mursyidi, sejarawan dari Universitas Banyuwangi, berpendapat Pemerintah Banyuwangi harus mengalokasikan anggaran melakukan pemugaran situs Macan Putih. Itu perlu dilakukan guna menyelamatkan situs bersejarah tersebut.
Dikhawatirkan bila dibiarkan berlarut-larut bukan tidak mungkin keberadaan situs yang juga jati diri bangsa itu akan rusak.
"Pemerintah juga harus berikan ganti rugi kepada warga yang menemukan benda-benda bersejarah," kata dia.
"Agar warga tidak menjual artefak tersebut ke pihak yang tidak bertanggung jawab," tambahnya lagi.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, sendiri mengakui bila situs Macan Putih belum ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya. Saat ini Pemerintah Banyuwangi masih melakukan inventarisasi terhadap situs-situs sejarah yang akan ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.
Selain itu, sejauh ini belum ada alokasi dari APBD untuk ganti rugi kepada warga yang menemukan benda bersejarah.
"Tahun depan akan kita anggarkan," janji Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Suprayogi, dihubungi wartawan.
Desa Macan Putih dimasa itu adalah ibukota Kerajaan Blambangan pada abad ke-17 yang dipimpin Prabu Tawang Alun. Kerajaan Blambangan merupakan kerajaan bercorak Hindu terakhir di Pulau Jawa yang lahir tahun 1295, 2 tahun setelah Majapahit berdiri.
Kerajaan Blambangan bahkan mampu bertahan hingga abad ke-18. Atau tiga abad setelah keruntuhan kerajaan Majapahit. Sayang riwayat Kerajaan Blambangan belum banyak disebut dalam Sejarah Nasional Indonesia. Padahal selama tiga abad dimasa bertahan itu, Kerajaan Blambangan turut memperangi kolonialisme VOC/Belanda.
(fat/fat)










































